Polisi Menembak Mati Dua Orang Tersangka

Satuan anti narkotika kepolisian Indonesia menembak mati dua orang yang diduga anggota sindikat narkoba Malaysia-Batam-Jakarta, yang mencoba melarikan diri. Salah satu dari dua tersangka adalah seorang Malaysia.

Para perwira hukum itu dipaksa untuk bertindak tegas terhadap dua tersangka Sujanto dan Chen Gen Wen ketika mereka menolak penangkapan dan berusaha melarikan diri, Wakil Direktur Narkotika Kriminal Pidana Badan Investigasi Kriminal Kepolisian Sr.Com. Krisno Halomoan Siregar mengatakan pada hari Senin.

Polisi menerima informasi dari masyarakat tentang lalu lintas obat-obatan dari Malaysia. Setelah sekitar sebulan penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka Sujanto dan Eric Cantona ketika mereka hendak menjual metamfetamin ke Michael di Jalan dr. Susilo, Grogol, Jakarta Barat pada 27 November 2018.

Polisi menyita 11.154 kilogram metamfetamin dari kedua tersangka. Polisi kemudian pindah untuk menyerbu rumah yang disewa oleh Sujanto di Jalan Muwardi I, Jakarta Barat dan menemukan 6,5 kilogram obat.

Polisi juga menyerbu rumah kontrakan Michael di Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat dan menemukan 15.279 kg jenis obat yang sama.

Chen We Wen Malaysia dijemput oleh polisi dari Hotel C`One, Pulo Gadung, Jakarta Timur dan menyita 5.593 kg shabu dari kamarnya.

Dari interogasi Sujanto, diketahui bahwa narkoba itu diselundupkan dari Malaysia ke negara itu melalui pelabuhan Tanjung Priok. Ini adalah suatu tindakan kriminal yang harus lebih teliti di selidiki pihak kepolisian.

Ketika diminta untuk menunjukkan rincian sindikat narkoba di Tanjung Priok, Sujanto mencoba melarikan diri dan polisi melepaskan tembakan yang membunuhnya.

Chen Gen Wen juga tewas ketika polisi harus menembaknya dalam perjalanan ke Purwakarta untuk menunjukkan para tersangka lainnya masih buron. Chen mencoba melarikan diri sebelum mencapai Purwakarta.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: