AJI Kutuk Kekerasan Atas Jurnalis Dalam Serangan Ciracas

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bab telah mengecam keras dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap dua wartawan yang meliput serangan massa di kantor polisi di Ciracas, Jakarta Timur pada hari Selasa.

AJI Jakarta telah mendesak dua wartawan dari kumparan.com dan Transmedia untuk mengajukan laporan polisi, mengutip UU No. 40/1999 tentang pers, yang melindungi hak-hak jurnalis.

Kekerasan terhadap jurnalis bertentangan dengan hukum dan mengancam kebebasan pers, kata Ketua AJI Jakarta Asril Bambani dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis. 

Tindakan seperti itu melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan benar. Jurnalis bekerja untuk melayani publik, tambahnya.

Para korban, yang diidentifikasi hanya sebagai ER dan RF, sedang meliput serangan di Kantor Polisi Ciracas pada hari Selasa pukul 11 malam. Namun, jalan mereka diblokir oleh beberapa orang, dilaporkan personil Militer Indonesia (TNI).

Ketika dua wartawan mulai merekam acara dari belakang kendaraan yang diparkir, massa mengamuk kendaraan dan jendela kantor polisi, berteriak biarkan tahanan keluar.

Kami ditanya dari mana Anda berasal? ER memberi tahu AJI Jakarta. RF dan saya bilang kami warga sipil. Jika kami jujur tentang profesi kami, kami pasti sudah ditakdirkan mati. Mereka [dilarang] menggunakan kamera dan ponsel kami, tambah ER.

Mereka menyerang petugas polisi. RF juga tertembak di dahinya dan dia berdarah, kata ER. Kejadian ini menyatakan bahwa pemerintah harus mengerahkan pihak keamanan agar hal tersebut tidak kembali terulang.

Menurut laporan polisi, gerombolan sekitar 100 orang menyerang stasiun tersebut karena mereka tidak puas dengan cara polisi menangani kasus penyerangan yang terjadi hari sebelumnya, di mana seorang petugas angkatan laut diserang oleh sejumlah petugas parkir.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: