LIPI : 400.000 Ton Limbah Plastik Masuk Samudra per Tahun

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melaporkan sebuah studi tentang limbah di 18 pantai dan 13 wilayah pesisir di negara itu. Terungkap bahwa 100.000 hingga 400.000 ton sampah plastik masuk ke laut Indonesia per tahun.

Limbah yang diamati di semua area pemantauan adalah plastik, karet, logam, kaca, kayu olahan, kain, dan lain-lain, termasuk bahan berbahaya. 

Dalam perhitungan sederhana, diperkirakan sekitar 100.000 hingga 400.000 ton plastik per tahun masuk ke laut, kata Muhammad Reza Cordova, peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, dalam pernyataan tertulis, Rabu, 12 Desember.

Sampah yang dominan berasal dari plastik sekitar 36-38 persen sampah di semua wilayah studi. Mikroplastik ditemukan di semua lokasi, baik di permukaan air, sedimen, atau di dalam tubuh ikan.

Mikroplastik banyak ditemukan di permukaan perairan Sulawesi Selatan dan Teluk Jakarta pada 7,5 hingga 10 partikel per meter kubik. Sementara itu, lebih dari 100 partikel mikroplastik per kilogram ada di sedimen Aceh, Sulawesi Selatan, dan Biak.

Mikroplastik ditemukan di sekitar 58 hingga 89 persen dalam ikan teri atau Stolephorus sp 0,25 hingga 1,5 partikel per gram. Meskipun jumlahnya sedikit, masalah ini harus menjadi perhatian karena kami belum tahu banyak tentang dampak lain dari mikroplastik, kata Reza, menambahkan bahwa penelitian menunjukkan tingginya penggunaan plastik.

Selain itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa ada korelasi positif antara kepadatan penduduk dan penggunaan plastik dan mikroplastik di lingkungan. Selain itu, didominasi dari plastik sekali pakai.

Untuk menangani limbah di lautan, khususnya sampah plastik dan mikroplastik, koordinasi dari setiap pihak, seperti pemerintah, universitas, swasta dan industri serta organisasi, diperlukan untuk mengurangi penggunaan plastik, kata Reza.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: