Kementerian Perhubungan Mengesahkan Peraturan Taksi Online Baru

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peraturan taksi online telah memasuki tahap finalisasi. Menurut dia, setelah difinalisasi, Kementerian Perhubungan akan melakukan sosialisasi. Tahap finalisasi. Nantinya kami akan melakukan soft dissemination, kata Budi Karya di Grand Hyatt Hotel, Rabu, 12 Desember.

Peraturan baru ini merupakan pengganti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transportasi Rakyat dengan Kendaraan Bermotor Umum Non-Rute. Permenhub secara resmi dicabut oleh Mahkamah Agung (MA) pada 31 Mei 2018.

Dirjen transportasi darat Budi Setyadi mengatakan, peraturan terbaru telah selesai. Ya, sudah selesai bulan ini, meski saya tidak terganggu dengan transportasi Natal dan Tahun Baru, saya sudah pergi ke daerah untuk diseminasi, kata Budi Setyadi.

Budi Setyadi mengatakan, peraturan itu sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pekan lalu. Tetapi saya belum memeriksa, apakah nomor tersebut sudah ada atau tidak dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kata Budi.

Budi mengatakan, UMKM atau individu memang tertampung dalam peraturan itu. Namun, kemudian individu, mengenai masalah perizinan, harus dikelola sendiri.

Ini adalah peraturan dari Mahkamah Agung. Jika itu ada di perorangan, nampaknya akan ada hambatan dalam aktivitasnya. Jika ada apa-apa, itu harus dikelola sendiri. Dan perizinan di badan hukum atau koperasi dapat dilakukan secara bersamaan, kata Budi.

Budi mengatakan, aplikasinya sesuai dengan Kementerian Perhubungan. Ada hal-hal yang dipertanyakan, tetapi mereka tidak mengatakannya, mengenai batas kuota. Jadi berapa banyak kuota di satu provinsi? Mereka tentu tidak ingin dibatasi, kata Budi.

Mengenai tarif taksi online, kata Budi, para aplikator telah setuju dengan Peraturan Direktur Jenderal yang menerapkan tarif pada Rp3.500 hingga Rp6.500. Pada jam buka, harap naikkan, tetapi tidak lebih dari Rp6.500, jika melebihi, maka itu pelanggaran. Tetapi jika tidak di jam buka, jangan tetapkan di bawah Rp3.500, katanya.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: