KPK Desak Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Tambang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah untuk membentuk gugus tugas untuk mengawasi kegiatan penambangan mineral dan batubara.

Saat ini, penegakan hukum di lapangan bukanlah tugas yang mudah, kata Koordinator Koordinator Unit Koordinasi dan Pengawasan Pencegahan Dian Patria dalam diskusi publik tentang Investigasi tentang 'Kerusakan Pulau-Pulau Kecil akibat Penambangan' di gedung kantor di Jakarta pada hari Kamis, 20 Desember.

Dalam laporan investigasi Tempo, eksploitasi ekstrim merusak pulau Indonesia. Penambangan telah merusak vegetasi dan mengeruk pulau. Perairan juga rentan terkontaminasi oleh material penambangan yang jatuh ke laut.

Satuan tugas pengawasan mineral dan batu bara diharapkan mampu menyelamatkan pulau-pulau kecil lainnya di negara ini. Ini juga akan memfasilitasi warga yang tinggal di pulau-pulau untuk melaporkan kegiatan tidak teratur di lokasi penambangan.

Saya pikir akan lebih mudah [bagi publik] untuk melaporkan [setiap ketidakberesan] kepada satuan tugas, kata Dian, meskipun dia tidak menyangkal keberadaan pasukan keamanan yang terlibat dalam kegiatan penambangan.

Namun, keberadaan mereka tampaknya disalahgunakan. Di Pulau Bangka, Sulawesi Utara, kapal AL Indonesia digunakan untuk mengangkut alat berat. Di Pulau Romang, Maluku, TNI dan Polisi Nasional juga mengintimidasi penduduk setempat.

Laporan Investigasi Tempo menyebutkan empat pulau kecil rusak akibat kegiatan penambangan. Pulau ini termasuk Pulau Gee dan Pulau Pakal di Halmahera Timur, Maluku Utara, di mana tanah dan hutan rusak karena kegiatan penambangan nikel.

Serta Pulau Kawe di Raja Ampat, Papua, tempat kegiatan penambangan nikel telah berhenti sejak delapan tahun lalu tetapi kerusakan lingkungan di pulau seluas 4.514 hektar itu tidak pulih.

Sementara itu, Pulau Bangka di Sulawesi Utara terancam rusak. Ini belum mencapai tahap operasi, tetapi satu sisi bukit di pulau dikeruk untuk pembangunan bangunan dan infrastruktur di lokasi penambangan.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: