Tim DVI Butuh Waktu Lebih Untuk Mengidentifikasi Korban JT 610

Anggota Korban Bencana Korban Bencana (RSI) Korintus Raden Said Sukanto membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengidentifikasi sampel bagian tubuh yang rusak dari korban kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610, seorang perwira polisi mengatakan.

Anggota tim DVI menemukan bahwa beberapa profil asam atau DNA Deoxyribonucleic tidak lengkap, sehingga proses identifikasi akan dilakukan lagi, Wakil Kepala Rumah Sakit Polisi Nasional RS Sukanto Sen Coms Dr. Hariyanto menyatakan pada hari Senin.

Proses identifikasi biasanya dilakukan selama sekitar empat hingga delapan hari, tetapi jika data tidak cocok, pemeriksaan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk diselesaikan, katanya.

Unit Identifikasi Kanal Jari Otomatis dan Indonesia (Inafis) masih mengembangkan sampel postmortem yang mereka terima. Jika hasil akhir telah tersedia, kami mengumumkannya, katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Polisi Nasional DVI Senator Coms. Lisda Cancer menyatakan sebelumnya bahwa anggota timnya telah menerima 195 tas berisi bagian tubuh korban penerbangan Lion Air JT 610 yang jatuh ke Laut Jawa pada 29 Oktober.

Anggota timnya dapat mengidentifikasi 77 korban kecelakaan pesawat, yang terdiri dari 57 pria dan 20 wanita, katanya, menambahkan bahwa anggota timnya juga telah menerima data pada 256 sampel antemortem, yang 189 diverifikasi.

Penerbangan Lion Air JT 610 menabrak Laut Jawa dari Tanjung Karawang, Jawa Barat, 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng pada pukul 6:20 pagi waktu setempat dalam perjalanan ke Pangkalpinang pada Senin (29/10) . 

Pesawat Boeing 737 Max 8, yang membawa 189 orang di dalamnya, dilaporkan kehilangan kontak pada pukul 6:33 pagi waktu setempat.

Berkaitan dengan upaya pihak berwenang terkait untuk menemukan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air, penyelam Indonesia telah berhasil menemukan perekam data pesawat Lion Air yang naas, atau kotak hitam pertama pesawat itu, pada 1 November.

Menanggapi kecelakaan fatal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan usulan pembentukan pengadilan penerbangan.

Pengadilan Penerbangan mirip dengan Pengadilan Pelayaran, yang mencoba narapidana karena kelalaian, saat menjalankan tugas profesionalnya, sehingga menyebabkan korban.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: