Karena di Bohongi, Pemilik Lahan Segel Sebanyak 46 Sekolah

Pemilik lahan yang menyegel 46 sekolah di Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya setuju untuk membuka segel mereka setelah dibujuk oleh dinas pendidikan dengan janji untuk mempekerjakan mereka sebagai pegawai negeri.

Sekolah-sekolah itu, yang terdiri dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, disegel selama dua hari sejak Rabu karena sengketa pemilik tanah dengan agen tersebut. Kami ditipu selama bertahun-tahun oleh mereka, mengatakan kepada kami bahwa kami akan dipekerjakan sebagai pegawai negeri jika kami membiarkan mereka membangun sekolah di tanah kami. 

Tetapi sampai hari ini, mereka tidak pernah mempekerjakan kami dan memberi kami berbagai alasan mengapa mereka tidak dapat mempekerjakan kami, ”Pardi, salah satu pemilik lahan, mengatakan pada hari Kamis sebagaimana dikutip oleh kompas.com.

Ke 46 pemilik lahan telah meminta administrasi kabupaten Pamekasan untuk jaminan status pekerjaan mereka, tetapi mereka tidak pernah menerima jawaban yang memuaskan.

Pardi mengatakan penyegelan itu adalah cara bagi mereka untuk mengutarakan kekecewaan mereka, serta menuntut pemerintah daerah untuk memenuhi janji mereka.

Setelah perwakilan dari Dinas Pendidikan Pamekasan bertemu dengan pemilik tanah, mereka akhirnya setuju untuk membuka segel sekolah. Sudirman, pemilik tanah di mana sekolah dasar Palesanggar 1 berdiri, mengatakan seorang perwakilan mengatakan kepada mereka bahwa agensi akan berusaha membantu mereka dipekerjakan sebagai pegawai negeri.

Meskipun kami hanya bertemu dengan perwakilan, kami masih akan membuka segel sekolah dengan kemauan kami sendiri, kata Sudirman pada hari Jumat. Permintaan kami juga sudah disampaikan ke kepala Dinas Pendidikan Pamekasan sehingga kami akan menyingkapnya agar anak-anak bisa belajar lagi.

Sementara itu, kepala dinas pendidikan Moh. Tarsun menegaskan bahwa perwakilan dari lembaganya akan mengadakan pertemuan lagi dengan pemilik tanah pada hari Senin. Hasil pertemuan akan disampaikan kepada menteri reformasi administrasi dan birokrasi.

Meskipun dia mengatakan dia mendukung pemilik tanah yang bekerja sebagai pegawai negeri, dia masih tidak dapat meyakinkan mereka bahwa mereka akan dipekerjakan. Menteri memegang wewenang untuk mempekerjakan mereka, bukan pemerintah kabupaten Pamekasan, kata Tarsun.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: